Loading Now

SEMINAR AKADEMIK TELOGI DAN HUKUM POSITIF DIGELAR DI STT STAR’S LUB

Luwuk, 25 November 2025— Sekolah Tinggi Teologi STAR’S Luwuk Banggai kembali menyelenggarakan kegiatan akademik bertaraf internal kampus yang mengangkat tema “Teologi dan Hukum Positif”. Seminar ini menghadirkan tiga narasumber dari latar belakang keilmuan berbeda: teologi, pendidikan, dan kepolisian, dengan tujuan memperkaya pemahaman lintas disiplin bagi para mahasiswa serta peserta umum.Narasumber pertama, Dr. Purnama Pasande, M.Th., M.Pd., Ketua STT STAR’S LUB dan pengampu mata kuliah Teologi Agama-Agama, membuka diskusi dengan menegaskan pentingnya melihat persoalan keadilan dari perspektif teologi Kristen. Sementara itu, Dr. Junni Yokiman, M.Pd.K., Wakil Ketua III Bidang Kemahasiswaan dan pengampu mata kuliah Teologi Sistematika, memaparkan refleksi teologis atas teks Kisah Para Rasul 5:29, “Kita harus lebih taat kepada Allah daripada kepada manusia”, sebagai dasar etis dalam menghadapi realitas sosial. Narasumber ketiga, Bripka Dr. Stenly Tania, S.H., M.H., dari Polres Banggai, memberikan sudut pandang hukum positif terkait otoritas negara, regulasi publik, serta konstruksi sosial yang membentuk sistem hukum modern.Seminar ini juga dipandu oleh moderator Chinta Claudia N. Bantoyot, mahasiswa Prodi Teologi STT STAR’S LUB, yang membawa jalannya diskusi secara terstruktur dan dinamis.Selain memaparkan tiga subtema utama, seminar ini memperluas pembahasan pada hubungan antara prinsip-prinsip teologis—khususnya etika Kristen—dengan keberlakuan hukum positif di dalam negara modern. Para narasumber menekankan bahwa nilai moral keagamaan berfungsi sebagai orientasi etis bagi masyarakat, namun tidak menggantikan posisi hukum sebagai regulasi publik yang mengatur kehidupan bernegara.

Tujuan seminar ini mencakup:

1. Mengidentifikasi titik temu dan perbedaan antara teologi dan hukum po1sitif.

2. Menjelaskan kontribusi nilai teologis dalam pembentukan etika publik.

3. Menganalisis kasus-kasus kontemporer yang memunculkan ketegangan antara keyakinan religius dan regulasi negara.

4. Memberikan kerangka reflektif bagi pemimpin gereja, akademisi, dan praktisi hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kampus I STT STAR’S LUB ini berlangsung mulai pukul 19.00–21.30 WITA, dengan antusiasme peserta yang tinggi. Seminar ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog akademik yang konstruktif sekaligus memperkaya wawasan teologis dan legal bagi seluruh peserta.

Post Comment